Nomor: KP 101/1/426-BSN
11 Feberuari 2016
Sebagaimana dimaklumi sesuai dengan undang-undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang pencarian dan Pertolongan, dan Peraturan presiden Nomor 99 Tahun 2007 tentang Badan SAR Nasional maka Badan SAR Nasional dalam melakukan pencarian pertolongan dan penyelamatan dan evakuasi terhadap korban kecelakaan transportasi bencana dan kondisi membahayakan manusia didukung dengan sebagai sarana dan prasarana dinataranya berupa Kapal-kapal SAR.
Persyaratan:
- Mengajukan suarat lamaran diatas kertas bermatrai kepada kepala Badan SAR nasional up Kepala Kantor SAR yang bersngkautan:
Selengkapnya:
Save gambar atau Klik File Untuk memperbesar gambar
Lowongan ini ditutup tanggal 19 Februari 2016
saya mau masukin lamaran pak..syarat2nya dan alamatnya kemana no hp saya 085274670590
ReplyDelete