Lowongan Kerja Penerimaan Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2016-2019 (Ditutup: 26 April 2016)


PANITIA SELEKSI CALON ANGGOTA KOMISI PENYIARAN INDONESIA PUSAT PERIODE 2016-2019

d/a: Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Jl. Medan Merdeka Barat No. 9, Jakarta 10110, Telp/Fax: (021) 3811856,
website: http://seleksi.kominfo.go.id, email: panselkpi@kominfo.go.id

P E N G U M U M A N

Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) Periode 2016-2019 menerima pendaftaran Calon Anggota KPI Pusat Periode 2016-2019 (KPIPusat beranggotakan 9 orang komisioner) mulai tanggal 12 - 26 April 2016, bagi Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  1. Warga negara Republik Indonesia yang Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. Setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  3. Sehat jasmani dan rohani;
  4. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela;
  5. Berpendidikan minimal sarjana Strata 1 (S1) atau yang setara;
  6. Berusia minimal 30 (tiga puluh) tahun dan maksimal 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftar;
  7. Mempunyai integritas dan dedikasi tinggi untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara;
  8. 8Memiliki kepedulian, wawasan, pengetahuan dan/atau keahlian, serta pengalaman di bidang penyiaran;
  9. Tidak terkait langsung ataupun tidak langsung dengan kepemilikan media massa;
  10. Bersedia bekerja penuh waktu;
  11. Bersedia melepaskan jabatan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan apabila terpilih sebagai anggota KPI Pusat;
  12. Bukan anggota legislatif dan yudikatif;
  13. Bukan pejabat pemerintah; dan
  14. Non partisan, serta tidak menjadi anggota maupun pengurus partai politik.
Pendaftaran dan penyampaian dokumen kelengkapan administrasi permohonan dilakukan secara online melalui website http://seleksi.kominfo.go.id, dengan mengunggah dokumen sebagai berikut:

  1. Surat pendaftaran yang ditandatangani (lampiran 1);
  2. Hasil scan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  3. Hasil scan ijazah asli terakhir;
  4. Pasfoto berwarna terbaru;
  5. Daftar Riwayat Hidup (DRH) sesuai dengan format yang disediakan oleh Panitia Seleksi (lampiran 2);
  6. Surat Pernyataan bersedia dicalonkan menjadi Anggota KPI Pusat yang ditandatangani oleh yang bersangkutan di atas materai Rp6.000,- (lampiran 3);
  7. Surat Pernyataan akan melepaskan jabatan, kepemilikan, dan kepengurusan pada media massa dan/atau organisasi lain yang dapat menimbulkan konflik kepentingan apabila terpilih sebagai anggota KPI Pusat yang ditandatangani yang bersangkutan di atas materai Rp6.000 (lampiran 4);
  8. Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu dan bersedia mengundurkan diri apabila tidak memenuhi hal tersebut jika terpilih menjadi anggota KPI Pusat, yang ditandatangani di atas materai Rp6.000,- (lampiran 5);
  9. Surat Izin Atasan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS);
  10. Surat Pernyataan non partisan, tidak menjadi anggota maupun pengurus partai politik, yang ditandatangani yang bersangkutan di atas materai Rp6.000,- sesuai formulir (lampiran6);
  11. Pakta Integritas yang menyatakan kesetiaan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta memiliki integritas dan dedikasi untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa, jika terpilih sebagai Anggota KPI Pusat 2016-2019 yang ditandatangani oleh yang bersangkutan di atas materai Rp6.000,- (lampiran 7);
  12. Karya tulis:
  13. a. visi dan misi menjadi Anggota KPI Pusat 2016-2019 dalam peningkatan kualitas penyiaran ke depan yang diketik maksimal 2 (dua) halaman ukuran A4; dan
  14. b. makalah personal (personal paper) yang menggambarkan diri yang bersangkutan (Who am I?) dan mengapa tertarik menjadi anggota KPI Pusat, yang diketikmaksimal 2 (dua) halaman ukuran A4.
  15. Surat Pernyataan bersedia mengundurkan diri apabila di kemudian hari ditemukan dokumen yang disampaikan terbukti tidak benar, yang ditandatangani di atas materai Rp.6.000,- (Lampiran 8).
*Formulir Lampiran dan info lebih lanjut dapat diunduh melalui website: 
Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.

Jakarta, April 2016

KETUA PANITIA SELEKSI
CALON ANGGOTA KOMISI PENYIARAN INDONESIA PUSAT PERIODE 2016-2019



Ttd.

FREDDY H. TULUNG

0 Response to "Lowongan Kerja Penerimaan Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2016-2019 (Ditutup: 26 April 2016) "

Post a Comment